KETAPANG, metro7.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang melakukan rapat pembahasan tindak lanjut pengadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang, Jumat (03/09/2021) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda).

Rapat tersebut dipimpin langsung Sekda Ketapang, Alexander Wilyo dan dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUTR, Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Kadis Parbud, Kabag Ekbang dan staf terkait lainnya.

Sekda Ketapang, Alex mengatakan, Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun bertujuan untuk menyatukan seluruh pelayanan publik, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal.

Harapannya, sambung dia, dapat menyederhanakan, mendekatkan pelayanan, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Rencana pengadaan MPT tersebut berlokasi di museum Ketapang yang nantinya akan dikelola Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Letak Museum kurang cocok berada ditengah-tengah pasar atau keramaian,” kata Alex.

Dia menyatakan, bahwa pemerintah ingin menyatukan seluruh pelayanan publik. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi termasuk juga instansi vertikal lainnya.

“Tahun 2021 ini kita harus menyiapkan rencana fisik, dan harus sudah selesai tahun ini sebelum perubahan” ucap Mantan Kepala BPKAD Ketapang itu.

Untuk pembangunan, Alex menunjuk Dinas PU karena memiliki banyak tenaga perencana dan pelaksana. Selain itu, menugaskan BPKAD mengawal penganggaran pada tahun 2022 yang akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Anggarannya kita upayakan menggunakan dana selain Dana Alokasi Umum, seperti Dana Bagi Hasil atau Dana Insentif Daerah (DID),” tuturnya.

Menurutnya, pembiayaan dan penganggaran harus dilakukan secara profesional dan fleksibel. Terlebih, MPT nantinya akan dilengkapi fasilitas publik, ruang terbuka hijau, serta menyajikan seluruh kerajinan lokal termasuk kuliner daerah.

“Semoga apa yang direncanakan terealisasi. Sehingga meningkatkan citra Pemda di masyarakat menjadi lebih baik dan akan memperbaiki Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik,” tukasnya.[]