MEMPAWAH, metro7.co.id – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mempawah Bersatu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Mempawah guna menyampaikan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).

Massa unjuk rasa ini merupakan gabungan mahasiswa HMI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesian (PMII), Pemuda Muslimin Indonesia, HIMMA dan lainnya. Dari titik kumpul massa berjalan kaki menuju gedung DPRD Kabupaten, seraya menyuarakan satu komando untuk menolak Omnibus Law dengan pengawalan dari Polres Mempawah.

Massa unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mempawah Bersatu mendesak Pemerintah agar UU Cipta Kerja segera dibatalkan.

Di Gedung DPRD, sekitar seratus aparat gabungan Polri dan TNI sudah berjaga-jaga dengan humanis dan ramah. Mereka diarahkan untuk menuju pintu masuk dan kemudian menyusun barisan agar tertib menyampaikan orasi.

Kedatangan Aliansi Pemuda Mempawah Bersatu disambut Ketua DPRD Mempawah Ria Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Sayuti, dan sejumlah wakil rakyat lainnya.

Ria Mulyadi menyampaikan di depan massa bahwa menerima dan mengiring aspirasi ini. Baik secara pribadi maupun kelembagaan sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh aksi pemuda dan mahasiswa Mempawah.

“Insyaallah akan mengadakan rapat interen. Perlu diketahui bahwa DPRD Kabupaten bukanlah pengambil keputusan, namun keputusan dari pusat. Akan kami giring hal ini dan siap mendampingi mahasiswa untuk meneruskan aspirasi ini,” ujarnya.

Pesannya, dalam melakukan aksi damai jangan sampai melakukan tindakan anarkis.***