PONTIANAK, metro7.co.id – Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Yohanes Hernowo, Direktorat Narkoba Polda Kalbar, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa kurang lebih 7.362,49 Gram Sabu serta 14.867 butir Pil Ekstasi yang diamankan dari 6 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil Incenerator, di Halaman Kantor Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Jalan Zainuddin, Pontianak, Jumat Pagi (23/10/2020).

Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan bahwa, barang bukti narkoba ini adalah hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar beserta aparat penegak hukum lain yang ada di Kalbar atas dasar laporan dari masyarakat.

“Pagi ini dari Direktorat Narkoba akan melaksanakan pemusnahan barang bukti. Dimana beberapa hari yang lalu, kita, BNNP, Beacukai, bekerja sama menindaklanjuti adanya laporan bahwa akan masuknya sabu-sabu,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan apresisasi kepada aparat penegak hukum lainnya karena memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di Kalbar,

“Ini adalah hal yang membanggakan, artinya, kita aparat penegak hukum sama-sama memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana menghilangkan, mengungkap, menangkap para pengguna maupun mungkin pemilik modal, terkait peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Bara tambahnya.

Sebelum dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator, barang bukti tersebut terlebih dulu dilakukan pengujian oleh tenaga ahli dari BNNP Kalbar dengan menggunakan cairan Markues untuk menentukan postif terdapat kandungan Met/Am, di hadapan para undangan serta para awak media yang hadir.

Dengan dimusnahkanya barang bukti kurang lebih 7.362,49 Gram Sabu dan 14.867 butir Pil Ekstasi tersebut, dengan rasio, sekitar 88.634 jiwa berhasil terselamatkan dari penggunaan barang haram tersebut. ***