KUBU RAYA, metro7.co.id –  Polres Kubu Raya secara Rutin Laksanakan Ops Yustisi dimana semenjak adanya pandemi Covid-19, Polres Kubu raya laksanakan berbagai kegiatan berupa memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan di masa Adaptasi kebiasaan Baru dan mensosialisasikan Pergub Kalbar No 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 tentang Protokol kesehatan pencegahan pengendalian covid -19 kepada pengguna jalan dan tempat keramaian lainya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid – 19. (16/11/2020).

Pada pelaksaanaan kali ini personil polres kubu raya yang tergabung dalam ops yustisi covid-19 melakukan pembagian masker serta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap laksanakan prokes saat beraktifitas keluar rumah dan terapkan 3 M.

Saat di konfirmasi Ipda Misno perwira pengendali ops yustisi covid-19 polres kubu raya menjelaskan” bahwa kegiatan ops yustisi ini rutin kita lakukan apalagi selama pandemi covid kami dari polres kubu raya hampir setiap hari menghimbau kepada masyarakat kabupaten kubu raya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan” jelas misno.

Kegiatan himbauan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 sebagai upaya dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 dan menyadarkan masyarakat Kabupaten Kubu Raya akan pentingnya penerapan protokol kesehatan menjelang Adaptasi Kebiasaan Baru.