PONTIANAK, metro7.co.id – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan Polsek Pontianak Timur, pada Kamis (17/9/2020).

Dua pelaku tersebut adalah RF dan ARMN. Keduanya dibekuk tanpa perlawanan.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Prayitno aksi pelaku curas dilancarkan terhadap seorang pengendara sepeda motor, Haldan pada Minggu (6/9/2020) lalu. Kedua pelaku membuntuti Haldan. Pada saatnya, mereka mendekati dan memberhentikan Haldan. Pada saat bersamaan, kepala Haldan dipukul menggunakan speaker yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Haldan, lanjut AKP Prayitno, kemudian diminta pelaku untuk ikut ke arah Tanjung Raya 1 untuk menuju Beting. Di sana, kedua pelaku berhasil merampas motor yang ditumpangi Haldan. Saat itu pula, telepon genggam Haldan lenyap dibawa kabur pelaku.

Setelah Haldan melaporkan kejadian yang menimpanya itu, polisi pun melakuklan peenyelidikan. Diketahui, kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur.

Dari para pelaku disita barang bukti satu unit telepon genggam hasil kejahatan. Sementara, untuk motor korban saat ini masih dilakukan pencarian. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dilakukan pendalaman terhadap kasusnya.***