SANGGAU, metro7.co.id – Upaya mencegah masuknya barang ilegal berhasil dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti. Kali ini saat patroli rutin personel Satgas menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras di wilayah perbatasan tepatnya di Desa Guna Banir, Sekayam, Sanggau, Sabtu (26/6/2021).

Sebanyak 60 botol miras asal Malaysia diamankan oleh personel Pos Pamtas Guna Banir yang dipimpin oleh Letda Inf Surono melaksanakan patroli keamanan di jalan tikus perbatasan pada hari Kamis malam.

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., di Pos Kotis Entikong mengungkapkan, personel Pos Pamtas saat patroli secara tidak diduga menemukan tiga buah karung mencurigakan yang di taruh pada semak-semak sekitar jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia.

“Ketika diperiksa karung tersebut berisi 46 botol miras asal Malaysia jenis Gin Tanduk dan 14 jenis Brandy, dengan total 60 botol yang diamankan,” ungkap Dansatgas.

“Untuk barang bukti minuman keras saat ini sudah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai Segumun,” tambah Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P.

Dansatgas menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas masuknya Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif.

“Kita akan rutin dan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan Miras ilegal maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” imbaunya mengakhiri.