SANGGAU, metro7.co.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi menandatangani berita acara hasil kesepakatan Beraump Bekudong’k tahun 2022 di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (29/11).

Bupati mengatakan, pelaksanaan dan penerapan Beraump Bekudong’k merupakan program kerja yang sifatnya gotong royong.

Oleh karenanya ia meminta agar setiap hasil kesepakatan Beraump Bekudong’k yang dilaksanakan setiap tahun bisa direalisasikan. Karena menurutnya apa yang telah disepakati tersebut adalah untuk kebaikan bersama.

“Semua yang disepakati lewat Beraump Bekudong’k ini harus direalisasikan, setelah satu tahun berjalan kemudian dievaluasi, apa yang harus diperbaiki agar penerapannya bisa lebih baik. Beraump jangan terlalu banyak teori agar tidak sulit melaksanakannya. Kalau bahas teori itu cukup leading sektornya,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta agar kepada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sanggau agar pelaksanaan Beraump Bekudong’k berikutnya bisa digelar diawal atau pertengahan tahun.

“Beraump Bekudongk ini juga bagian dari inovasi, tapi belum lolos-lolos. Padahal sudah cukup lama pelaksanaannya,” paparnya.

Upaya mengatasi isu strategis di Kabupaten Sanggau menurut Bupati, tidak hanya semata-mata tanggung jawab instansi pemerintah. Namun dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk merealisasikan hasil Beraump Bekudong’k yang sudah disepakati.

Ia contohkan kesepakatan terkait dunia pendidikan. “Beberapa tahun lalu kita pernah menyepakati, satu jam saja, dari jam tujuh sampai jam delapan malam, anak-anak Sanggau yang berstatus pelajar wajib belajar di luar jam sekolah. Mungkin saja mengerjakan PR, atau mengulang materi dari guru di sekolah, atau bisa saja mempelajari hal-hal yang tidak didapatkan di sekolah. Tapi hal-hal yang positif,” urainya.

Untuk merealisasikan kesepakatan itu, dikatakan PH, tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pihak sekolah. Tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para orang tua.

“Kita juga pernah menyepakati hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab hanya satu instansi saja. Contohnya yang menangani soal Pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU dan Panwaslu saja, tapi kita semua, sesuai dengan perannya masing-masing,” tandasnya