SANGGAU, metro7.co.id – Satnarkoba Polres Sanggau bersama dengan Polsek Sekayam berhasil meringkus MI alias Botak (44) yang diduga sebagai kurir pemasok sabu dari Malaysia.

Botak ditangkap di Desa Pengadang, Kecamagan Sekayam Sanggau, Sabtu (2/10/2021) petang. Ia tak berkutik setelah petugas melakukan pemeriksaan di kendaraan miliknya. Petugas pun mendapati narkoba jenis sabu.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui kasat Narkoba Iptu Donny Sambiring menjelaskan, Botak adalah warga Dusun Entikong Benuan Desa Entikong Kecamatan Entikong Sanggau.

“Petugas berhasil menemukan barang bukti di dashboard sebelah kiri sepeda motor yang pelaku kendarai pada saat penangkapan, yaitu berupa satu kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan satu paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu,” terang Donny.

Diungkapkannya, pelaku diidentifikasi sebagau kurir pemasok sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Donny.[]