SANGGAU, metro7. co. id – Lagi-lagi Pemerintah Malaysia memulangkan 90 WNI dari negaranya, Sabtu hari ini, (12/9/20) dipulangkan.

Informasi didapat, sebelum dipulangkan para WNI terlebih dahulu menjalankan masa tahanan di Malaysia, karna telah melakukan pelanggaran tidak memiliki VISA permit kerja dan tidak memiliki dokumen sah perjalanan.

Dari 90 orang WNI terdapat 11 orang perrmpuan dan 79 diantaranya laki laki, mereka tiba di PPLB Entikong.

Kedatangan para TKI ke tanah air dengan cara di deportasi sudah sering dilakukan negri jiran tersebut. 90 WNI yang tiba natinya akan dilakukan pemeriksaan di kantor karantina Entikong, sesuai protokol kesehatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai SOP protokol kesahatan oleh pihak karantina selesai, maka para TKI diserahkan ke BP2PMI Entikong untuk dilakukan pendataan dan seterusnya diserahkan ke Dinas Sosial Pontianak.

“Akan kita lakukan pemeriksan sesuai protokol kesehatan dan bila diantara mereka ternyata ada yang reaktif, maka akan di karantina terlebih dahulu,” kata Berie Januar P Sarbini, selaku Supervisor TPI Entikong.

Setelah semua pemeriksaan selesai dilakukan pihaknya akan menyerahkan para TKI ke Dinas Sosial Pontianak untuk dapat di pulangkan ke daerah asal mereka masing masing. *