SANGGAU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melangsungkan penandatanganan bersama perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2023.

Untuk penguatan dalam penyusunan dokumen ANJAB ABK dalam rangka pemenuhan eviden TPP, dimulai pukul 09.00 Wib di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau, Senin (6/2).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Sekertaris Daerah (Sekda) Sanggau Kukuh Triyatmaka, Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau Burhanuddin, serta di ikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Sanggau.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan dalam rangka upaya meningkatkan capaian akuntabilitas kinerja, dan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Sanggau, sebagaimana menjadi salah satu agenda prioritas Bupati Sanggau dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Sanggau tahun 2019-2024.

Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan, perjanjian kinerja yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepada Para Kepala OPD dan para Camat untuk bisa di tindak lanjuti sebagaimana yang sudah di tandatangani.

“Disitu ada memuat output kinerjanya, anggaran dan juga personilnya, semoga apa yang mereka sepakati dengan kami dapat mereka menggelar dengan baik,” ungkap Paolus Hadi.

Ia menyebutkan, penandatanganan kinerja tersebut sebagai bentuk pemenuhan untuk memastikan bahwa Output dari kinerja Pemerintah Daerah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati bisa terwujud.

“Kegiatan ini setiap tahun kita laksanakan, dan kita duduk bersama untuk melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, ada beberapa yang dibahas terkait anggaran baru, dan rumusan kinerja yang jelas,” ucap Bupati.

Menurut Bupati perjanjian kinerja saat ini bagian yang harus dilakukan untuk capaian target yang harus dipenuhi di tahun tahun berikutnya, serta dalam rangka menjaga komitmen serta peran Perangkat Daerah dalam pelaksananya.