SANGGAU, metro7.co.id – Aksi penipuan yang mencatut nama Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan dan Kasat Narkoba AKP Donny Sambiring, Selasa (24/5) kemarin.

Korba tertipu dan transfer uang sebesar Rp4 juta setelah sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengatas namakan Kapolres Sanggau dan Kasat Narkoba Polres Sanggau.

Korban penipuan merupakan keluarga dari tersangka pengedar narkoba asal Kecamatan Mukok berinisial S alias Kodam, yang sebelumnya sudah ditahan di Mapolres Sanggau atas penyalahgunaan narkoba.

Penipu berpura-pura sebagai Kapolres Sanggau dan Kasat Narkoba Polres Sanggau untuk meminta uang tebusan Rp10 juta untuk membebaskan salah satu tersangka pengedar narkoba berinisial S alias Kodam.

Dari Rp10 juta yang diminta penipu, hanya Rp4 juta yang korban kirim ke penipu via transfer.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Riduan saat dikonfirmasi, menjelaskan, masyarakat diminta berhati hati dan waspada jika menerima telefon dari orang yang tidak di kenal dan mengatas namakan dirinya maupun pejabat lainya.

“Apalagi mengaku pejabat Kepolisian atau Instansi manapun yang menjajikan dengan suatu imbalan sejumblah uang karna itu adalah modus penipuan,” jelas Kapolres.

“Sebaiknya konfirmasi dulu ke kantor pemerintahan atau kepolisian terdekat supaya tidak menjadi korban penipuan,” tandasnya.

Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sambiring menyayangkan kejadian tersebut, menurut Donny bila ada seseorang yang menghubungi via telefon berkaitan dengan penanganan perkara agar di cek dulu kebenarannya.

“Konfirmasikan dulu apa lagi meminta uang sebagai imbalan itu sudah pasti penipuan, makanya harus bijak dan berhati hati dan waspada jangan sampai kita menjadi korban modus penipuan,” bebernya.

Diketahui, korban penipuan tersebut telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dan saat ini kasusnya sedang ditangani.