SANGGAU, metro7.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Sanggau Yohanes Ontot menghadiri kegiatan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 juta batas bidang tanah untuk Indonesia di Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Jumat (3/2).

Gempatas digelar secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kementerian ATR/BPN dengan Tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’.

Yohanes Ontot menyeru kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang patok batas tanan di setiap batas tanah milik masyarakat.

Menurutnya, pemasangan patok batas tanah yang dilakukan secara mandiri sangat penting, Ia berharap setiap warga yang memiliki tanah mempunyai kesadaran dalam menjaga batas-batas tanahnya.

” Untuk menjaga batas tanah dan memasang patoknya terlebih dahulu dilakukan kesepakatan dengan pemilik tanah yang bersebelahan dengan tanah milik yang ingin di pasang patoknya,” ujarnya.

Yohanes Ontot menyebut, program Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gempatas) dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat.

“Apabila patok batas sudah terpasang, maka tidak akan ada lagi cekcok atau konflik antar pemilik tanah, sehingga BPN di daerah masing-masing dengan mudah melakukan pengukuran, pemetaan, dan pensertifikatan tanah,” bebernya.

Yohanes Ontot menjelaskan, dengan pemasangan patok batas menurutnya bisa menekan atau meminimalisir sengketa antar pemilik, serta memudahkan petugas BPN melakukan pensertifikatan.

“Semakin tinggi partisipasi masyarakat termasuk dalam memasang patok batas tanah, maka semakin tinggi juga keberhasilan program PTSL,” bebernya.

Sementara itu Jati Nugroho, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan mengatakan, Kegiatan Gempatas 1 juta bidang tanah pada hari ini menjadi pendaftaran tanah sistematis, lengkap (PTSL) sebanyak 22.000 bidang dan 7.070 hektar pengukuran peta bidang tanah.

Menurutnya desa-desa yang menjadi target pada tahun anggaran ini adalah Kecamatan Toba yang terdiri dari Desa Sansat, Desa Kampung Baru, Desa Lumut.

“Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, kami berharapan masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan patok-patok batas tanah yang telah dipasang secara mandiri oleh masyarakat juga nantinya akan memudahkan ATR/BPN dalam melakukan verifikasi subyek dan obyek tanah,” ujarnya.