SANGGAU, metro7.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melaksanakan pelatihan konvensi hak anak.

Kegiatan pelatihan konvensi hak anak dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, di Hotel Garden Palace Sanggau, Selasa (4/10).

Pelatihan dijatualkan berlangsung selama 3 hari kedepan, terhitung sejak 4 Oktober sapai 7 Oktober 2022, 30 peserta Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Sanggau mengikuti pelatihan tersebut.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, pelatihan konvensi hak anak merupakan kegiatan yang sangat penting untuk di ikuti oleh Tim Guggus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Sanggau, bagaimana mengetahui cara memberikan hak secara menyeluruh pada anak.

“Ya, bagaimana kita berikan hak itu kepada anak secara menyeluruh bukan hanya hak anak saja, tapi bagaimana cara kita untuk dapat melindungi anak,” jelas Ontot.

Menurutnya, dengan memberi hak dan perlindungan anak dengan benar, maka tumbuh kembang anak akan manjadi baik.

Lanjutnya, di masyarakat peran orang tua sangat penting dalam meberikan hak perlindungan bagi anak.

“Ya kita semua harus bisa melindungi anak dari hal hal yang buruk, seperti penculikan, pelecehan bahkan kita harus bisa jauhkan anak dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Ia berharap, peserta pelatihan konvensi hak anak natinya dapat menjadi penyambung lidah pemerintah dalam hal meberikan informasi ke masyarakat, bagaimana cara yang baik dalam hal meberikan dan melindungi hak anak.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Sanggau, Alaysius Yanto menyampaikan, tujuan kegiatan Pelatihan agar masing-masing peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan membagikanya ke masyarakat.

“Peserta terlatih dirapkan mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan, dalam meberikan Advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak di masyarakat, serta dapat meningkatkan Kapasitas SDM juga,” ujarnya.

Aloysius Yanto katakan, pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak sebagai salah satu strategi dalam pemenuhan Hak Anak.

“Yang Mana Salah Satu Indikatornya Adalah Tersedianya Sumber Daya Manusia Yang terlatih,” pungkasnya.