SEKADAU, metro7.co.id – Selama 2020, Polres Sekadau telah menangani sebanyak 65 kasus kriminalitas. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah tersebut mengalami penurunan. Pada 2019 lalu, Polres Sekadau menangani sedikitnya 87 kasus kriminalitas.

Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko mengungkapkan, 65 jumlah kasus tersebut terdiri dari 55 kasus kejahatan konvensional, 9 kasus transnasional dan 1 kasus terkait dengan kekayaan negara.

“Ada beberapa kasus justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, seperti kasus pencurian biasa. Pada 2019 ada 7 kasus, tahun 2020 sebanyak 11 kasus,” kata Tri saat konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Sekadau, Rabu, (30/12/2020).

Selain itu, kasus penggelapan dan cabul juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kasus penggelapan, pada 2019 ada 3 kasus dan tahun 2020 sebanyak 5 kasus. Kemudian, untuk kasus cabul, pada 2019 ada 2 kasus dan 2020 sebanyak 4 kasus.

Pada 2020 Polres Sekadau memberikan sebanyak 907 tilang. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 80 persen dibandingkan tahun 2019 lalu. Berdasarkan data penindakan, pada 2019 Polres Sekadau memberikan 4.605 tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Kemudian, 1.921 teguran diberikan kepada pengendara. Jumlah tersebut naik dibandikan tahun 2019, yaitu sebanyak 1.865 teguran.

“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 saat ini masih melanda. Dalam menjalankan tugas tentu kami tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. *