SINGKAWANG, metro7.co.id – Jumlah pengangguran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) meningkat.

Hal itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Singkawang, tercatat tingkat presentase pengangguran terbuka di Kota Singkawang yang dilaporkan dari tahun 2018 7.88 persen, 2019 6.44 persen, 2020 8.78 persen dan 2021 9.16 persen.

Artinya di tahun 2021, tingkat presentase pengangguran terbuka di Kota Singkawang mengalami peningkatan 9,16 persen dibandingkan pada tahun 2020 lalu.

Melalui Kepala Bidang Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Singkawang, Harso mengatakan, untuk pengangguran terbuka itu mungkin dampak dari pada Covid-19, trennya di mana-mana dengan adanya Covid-19 ini terjadi peningkatan tingkat pengangguran terbuka, akibat dari PHK mungkin banyak perusahaan menutup aktivitasnya karna bentuk akibat PKM.

“Tapi dari data tersebut, memang untuk Kota Singkawang kalau cerita data pengangguran terbuka itu kewenangan dari BPS, rillnya di dinas Tenaga Kerja, kita melihat data itu pada tahun 2020, memang kita berdasarkan AK 1, kalau dulu namanya kartu kuning,” jelasnya, Senin (1/8).

“Data yang kita miliki ada 112 orang. Tahun 2022 ini per Juli 2022 ini baru 40 orang, itu pun kebanyakan pembuatan AK 1 ini karena ada persyaratan-persyaratan dari suatu perusahaan, biasanya Alfamart dan Indomaret,” tambahnya.

Terkait dengan pembuatan AK 1, lanjutnya, menjadi PMI syarat wajib. Dirinya menyampaikan untuk mengatasi itu semua perlu ada upaya dari pemerintah.

“Dan pembuatan AK 1 itu apabila mereka ingin menjadi PMI, itu syaratnya wajib.
Dari data per Juli 2022 sebanyak 40 orang, memang untuk mengatasi hal itu perlu suatu upaya dari Pemerintah Kota Provinsi maupun Pusat,” tutupnya.