SINGKAWANG, metro7.co.id – Dalam rangka peningkatan program pembinaan, Kalapas Singkawang bersama Kepala Kementerian Agama Kota Singkawang Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), perihal pembinaan mental spiritual bagi tahanan dan warga binaan pada Lapas Kelas II B Singkawang.

Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Singkawang beserta para pejabatnya dan Kepala Lapas Kelas Il B Singkawang bersama kasi pembinaan dan jajaran staf pembinaan, Selasa (4/7).

Kepala Kementerian Agama Kota Singkawang, Drs H Muhlis mengatakan, kegiatan penandatangan perjanjian kersama ini, karena hal tersebut sebagai salah satu tugas Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, pelayanan, bimbingan, pendidikan keagamaan dan Pembinaan kerukunan umat beragama, begitu juga tahanan dan warga binaan yang ada di dalam Lapas perlu diberikan bimbingan dan pembinaan keagamaan.

“Semoga dengan perjanjian kerjasama ini bisa memberikan manfaat bagi peningkatan program pembinaan keagamaan pada Lapas Singkawang,” katanya.

Sementara, Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang dilakukan dalam rangka peningkatan program pembinaan pada Lapas Kelas II B Singkawang, hal ini juga sebagai aksi perubahan yang dilakukan oleh Kepala Lapas Singkawang untuk peningkatan pelayanan dalam hal pembinaan mental spiritual bagi tahanan dan warga binaannya.

“Semoga dalam kerjasama dengan Kemenag Singkawang bisa memberikan manfaat bagi tahanan dan warga binaan untuk meningkatkan mental spiritual mereka selama menjalani pidana di dalam Lapas,” tutupnya.