SINGKAWANG, metro7.co.id – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan,Muhammad Nadjib, dan Ketua Pendidikan, Helmi Fauzi menerima audensi guru honorer usia 35 tahun ke atas di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Rabu (11/11/2020) siang.

Acara Audiensi juga dihadiri perwakilan guru honorer 35 tahun keatas Kota Singkawang.

Dalam acara audiensi ini, perwakilan dari guru-guru honorer usia 35 tahun ke atas menyampaikan permohonan kepada Wali Kota Singkawang untuk mendukung perjuangan GTKHNK 35+ Kota Singkawang dan memohon kepada Presiden untuk mengabulkan tuntutan berdasarkan hasil RAKORNAS 35+ pada tanggal 20 Februari 2020.

Wali Kota Singkawang menyatakan dukungannya, dituangkan dalam berita acara/surat pernyataan secara resmi yang ditanda tangani di hadapan perwakilan GTKHNK 35+ Kota Singkawang, didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang dan Ketua Dewan Pendidikan Kota Singkawang.

Wali Kota Singkawang memohon kebijakan Bapak Presiden RI berkenan kiranya menetapkan Kepres yang terkait dengan pengangkatan PNS bagi guru dan tenaga kependidikan honorer non katagori yang berusia diatas 35 tahun tanpa melalui proses seleksi CPNS.

Kemudian Wali Kota juga memohon kepada pemerintah untuk memberikan penghasilan sesuai UMK kepada guru dan tenaga kependidikan honorer non katagori sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Salah satu Guru Honorer 35 tahun keatas,Yurini Zainul yang sudah 6 tahun mengabdi sebagai guru honorer di SDN 15 Jalan Tani Sui Wei, berterima kasih banyak kepada Walikota Singkawang sudah menerima audiensi mereka.

Yurini Zainul mengharapkan semoga harapan mereka sebagai guru honorer selama ini bisa terwujud dengan kebijakan Presiden RI menetapkan Kepres yang terkait dengan pengangkatan PNS bagi guru dan tenaga kependidikan honorer non katagori yang berusia diatas 35 tahun. “Tanpa melalui proses seleksi CPNS,” harapannya. *