TAMIANG LAYANG – Penyaluran dana alokasi desa (ADD) yang disalurkan oleh pemerintah untuk menunjang kemajuan pembangunan Desa, tahun ini mengalami kenaikan pada sebelumnya hanya Rp. 107 juta ADD Desa Siong Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur, dan tahun ini meningkat menjadi Rp. 150 juta.
Hal ini diungkapkan Kades Siong Sidianto ketika ditemui Metro7 dikediamannya belum lama tadi, mengatakan dengan adanya kenaikan ADD pada tahun ini, maka peruntukan penggunaannya pun harus kita tingkatkan, sesuai dengan anggaran yang didapat dan tahun ini peruntukannya diproritaskan untuk pembangunan kantor BPD karena pembangunan kantor BPD tersebut dianggap perlu dan sesuai dengan kesepakatan bersama saat rapat desa.
Sidianto juga menambahkan, pembangunan kantor BPD tersebut dianggarkan melalui ADD tahun 2014 ini, untuk pelaksanaannya diperkirakan satu tahap pelaksanaan sudah bisa selesai karena berdasarkan hasil perhitungan perencanaan untuk pembangunan kantor tersebut dianggarka sebesar Rp. 80 juta, dari ADD desa dan ditargetkan tahun ini sudah bisa selesai dan ditempati sesuai dengan harap kita bersama.
Terkait dengan keterlambatan ADD yang disalurkan pemerintah ke setiap Desa, salah satu dari penyebab dan keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan desa, padahal seharusnya penyaluran ADD tahap pertama ini, seharusnya bulan juli sudah disalurkan ke setiap desa tapi pada kenyataannya bulan september hanyar disalurkan, sehingga pelaksanaan pembangunan fisik yang sudah direncanakan mengalami keterlambatan juga, hal ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama bagaimana kedepannya agar lebih baik lagi dan tidak terlambat lagi untuk penyaluran ADD tersebut.
“Memang kalau kita lihat saat ini, ada beberapa penyebab dalam penyaluran ADD tersebut, salah satunya adalah keterlambatan dalam mespj dari Desa, padahal dari desa sudah berupaya agar SPJ tersebut, selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan tetapi hal tersebut banyak mengalami hambatan karena di Kabupaten Barito Timur ini, banyak desa yang tidak memiliki sekdes dan hal tersebut salah satu kendala dari kepala desa dalam menyusun spj di desa, karena seharusnya dalam penyusunan spj di bantu oleh sekdes oleh karena ada yang tidak memiliki sekdes, maka penyusunan spj terpaksa dikerjakan oleh kades yang bersangkutan,”ungkap Sidianto.
Dia juga berharap, kedepannya kepada pemerintah bagi desa yang sudah bisa menyelesaikan spj nya, agar pemerintah bisa mempertimbangkan untuk bisa menyalurkan ADD yang sudah lengkap dan rangkup Spj nya, agar desa tersebut bisa melaksanakan kegiatan yang sudah disusunya sesuai dengan apa yang telah direncanakannya, sehingga kegiatan dan pelaksanaan fisik pembangunan di desa tidak terhambat lagi, sedangkan desa yang terlambat dalam penyusunan spj nya agar bisa dibantu dan dibimbing agar desa tersebut bisa dengan mudah dan cepat dalam menyusun dan mempertanggung jawabkan spj tersebut. (Ali/Ru/Metro7)