TAMIANG LAYANG – Pj Kepala Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito Timur Subagya berikan klarifikasi terkait pemberitaan yang tayang di media online metro7 yang berjudul Cegah Corona, Pemdes Dayu Anggarkan 37 Juta pada tanggal 31 Mei 2020.

Berita yang memuat penggunaan masalah dana  Pencegahan Penanggulangan Covid 19 yang pihaknya anggarkan kurang lebih Rp 37 juta tersebut bahwasanya tidak jadi dianggarkan untuk pengadaan tempat cuci tangan dan sabun seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Ini hanya salah paham saja, tidak ada kami membagikan tempat cuci tangan dan sabun kepada warga Desa Dayu, tapi hanya ada di depan kantor desa dan di pos Covid-19 aja,” ujarnya saat memberikan klarifikasinya, di Kantor Desa setempat, Selasa 2 Juni 2020.

Menurut Subagya, dana Covid 19 tersebut langsung dikelola oleh Tim relawan Covid 19 Desa Dayu. Semua keperluan untuk kegiatan langsung dikelola pihaknya.

“Sebenarnya kami ingin menganggarkan untuk membeli tempat cuci tangan dan sabun agar bisa diberikan kerumah rumah warga, tapi karena angggaran tidak cukup, apalagi jumlah KK didesa ini berjumlah 425 KK, maka kami tidak bisa menganggarkannya,” jelas Subagya.

Subagya mengatakan, dana Rp 37 juta tersebut diperuntukan untuk kegiatan penyemprotan cairan disinfektan keberbagai tempat, membeli masker untuk dibagikan kepada warga, membuat spanduk himbauan terkait Covid 19 dan mendirikan posko Covid 19.

“Semua kegiatan terkait pencegahan Covid 19 sudah kita laksanakan. Anggaran 37 juta rupiah sebagian juga untuk membeli gula dan kopi untuk para relawan yang berjaga dipos tersebut,” ucapnya.

Dirinya mengimbau kepada warga masyarakatnya agar tetap mematuhi imbauan dari pemerintah terkait protokol kesehatan Covid 19.

“Patuhi imbauan pemerintah. Keluar rumah harus pakai masker. Semoga wabah virus Corona ini segera berlalu,”pungkasnya.

Klarifikasi tersebut turut dihadiri oleh, BPD Desa Dayu, Pemerintah Desa Dayu, perwakilan dari Kecamatan Karusen Janang dan masayarakat Desa Dayu. (metro7/budi).

Penulis : Budi Irawan.