TAMIANG LAYANG – Pemerintah Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito Timur sudah melakukan musyawarah desa (Musdes) mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.

Dalam hasil musyawarah tersebut, Sedikitnya ada 48 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau KK yang akan menerima dana BLT DD.

Pj Kepala Desa Dayu Subagya mengatakan, penetapan calon penerima BLT DD didesanya tersebut sudah dilakukan dimusyawarah desa yang dilaksanakan pada pagi tadi.

“Kita sudah melaksanakan Musdes dikantor desa. Musdes tadi dihadiri pihak Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemdes Dayu, BPD Dayu dan lainya,” ujar Subagya, Senin 15 Juni 2020.

Menurutnya, hasil kesepakatan dimusdes tadi bahwa pihaknya sudah menetapkan calon BLT DD sebanyak 48 KK.

Setelah ditetapkanya jumlah calon penerima BLT DD tersebut, lanjut Subagya, pihaknya langsung melakukan pengajuan pembuatan atau pembukaan rekening bank di BRI.

“Kita sudah mengajukan ke pihak bank BRI nama nama calon penerima BLT DD agar dibuatkan rekening bank. Kalau sudah selesai semua, pihak bank akan memberitahukan kepada kami,” jelas Subagya.

Dirinya berharap kepada keluarga penerima BLT DD maupun bansos lainya agar kiranya bisa bijak untuk menggunakan uangnya nanti, gunakanlah untuk keperluan pokok sehari hari.

“Gunakanlah uangnya nanti untuk keperluan rumah tangga, Jangan dibelikan barang atau benda yang tidak penting, karena bantuan dampak Covid 19 tersebut harus digunakan sebaik baiknya,” tutupnya.***

Reporter : Budi Irawan / Barito Timur – Kalimantan Tengah.