TAMIYANG LAYANG, metro7.co.id – Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio, Pimpin Rapat Paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (PRPD) Kabupaten Bartim, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, hasil evaluasi Gubarnur Kalimantan Tengah, kemarin.

Rapat Paripurna DPRD Bartim  dihadiri anggota DPRD dan pegawai ASN DPRD. Dari pihak eksekutif nampak hadir Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, dan perwakilan instansi lainnya mengikuti rapat paripurna DPRD Bartim lewat daring.

Selesai rapat paripurna, Ketua DPRD Bartim Nursulistio mengatakan bahwa Rancangan APBD Tahun 2021 yang diajukan ke Provinsi Kalimantan Tengah sudah selesai dievaluasi.

“Karenanya kita rapat kerjakan dan kita lakukan penyesuaian terkait dengan hasil evaluasi yang disampaikan oleh pemerintah provinsi, dan pada hari ini kita paripurnakan,” ujarnya.

Setelah diparipurnakan, papar Nursulistio, selanjutnya dokumen tersebut diserahkan ke pihak eksekutif, yakni  Bupati Kabupaten Barito Timur.

Kemudian dilanjutkan ke Provinsi Kalteng, untuk meminta nomor rgester. Jika sudah mendapatkan nomor register, maka sah jadi APBD Bartim 2021, tinggal dilanjutkan Pemerintah Bartim untuk realisasinya,” pungkasnya.**