TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Kekosongan jabatan Kepala Desa Lebo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur (Bartim), pasca ditahannya Hadi Saputra nampaknya tidak akan lama lagi, mengingat akan ditunjuknya pejabat sementara atau Pj yang akan mengisi jabatan tersebut.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Matriyuspi mengatakan, pihaknya sudah membuat Surat Keterangan (SK) penunjukan Pj Kepala Desa Lebo.

“Sudah kita proses penunjukan Pj kepala Desa Lebo, dan juga sudah kita teruskan ke Pak Bupati,” kata Matriyuspi saat dibincangi diruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, penunjukan Pj Kades Lebo memang perlu dilakukan, mengingat kekosongan jabatan bisa membuat kurang maksimalnya roda pemerintahan di desa tersebut. Apalagi saat ini pemerintah desa sedang menghadapi proses pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahap 3.

“Saat ini kita masih menunggu hasil dari penegak hukum, kalau memang yang bersangkutan (Kades Lebo) tidak terbukti bersalah maka jabatanya akan kita kembalikan, saat ini hanya diberhentikan sementara. Namun kalau terbukti bersalah maka akan diberhentikan langsung,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kades Lebo, Hadi Saputra ditahan oleh tim penyidik Kejari Bartim karena  diduga melakukan  tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dan penggunaan dana APBDes tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020. Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan akan dilakukan penunjukan Pj sementara. ***