TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Melalui pemasangan stiker, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng ajak pengguna jalan terapkan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (18/2/2021) Pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani Km. 1 Tamiang layang tepatnya di simpang tiga Tumpa Dayu, Tamiang layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinops) Satlantas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad bersama personil gabungan dari Polres Bartim.

Dalam kegiatan kali ini petugas selain mengajak kepada pengguna jalan untuk selalu menerapan protokol kesehatan (Prokes) khususnya dalam penggunaan masker juga membagikan masker gratis dan menempelkan stiker bertuliskan “Ayo Pake Masker” ke setiap kendaraan yang melintas.

Kapolres Bartim, AKBP Afandy Eka Putra,S.H., S.I.K., M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Sugeng, S.E M.M., menjelaskan kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin pihaknya yaitu sosialisasi penerapan prokes terhadap pengguna jalan yang melintas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.

“Kami Jajaran Satlantas Polres Bartim setiap hari rutin melakukan sosialisasi penerapan prokes ke pengguna jalan, agar pengguna jalan selalu disiplin dalam menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Civid-19 di wilayah Bartim,” ujarnya.

Kasat menambahkan, semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam menerapkan prokes sehingga kita semua akan terhindar dari wabah virus corona.*