TAMIANG LAYANG – Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan desa di Bartim, tahun ini tidak mengalami kenaikan. Total keseluruhan jumlah ADD mencapai Rp 15.394.180.407,04 yang akan dibagikan kepada 103 desa dan 3 Kelurahan di Bartim. Kisaran tersebut, sama seperti total ADD yang didapat Bartim pada tahun lalu.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Bartim, Kardinal melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kabid Pemdes) Yusia S Kameng mengatakan, jumlah ADD yang akan dibagikan kepada seluruh desa dan kelurahan di Bartim untuk tahu ini tidak mengalami kenaikan. Bahkan, penyaluran dana tersebut hingga saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan pemerintah Provinsi karena terkendala dengan adanya Peraturan Bupati terbaru yang mengatur tentang Pedoman Alokasi Dana Desa.
“Untuk tahun ini tidak ada penambahan, kisarannya sama seperti dahulu. Sedangkan untuk penyalurannya masih dalam tahap konsultasi dengan pemprov karena ada perbub baru,” ujar Yusia.
Yusia menambahkan, selain terkendala dengan perbub, pihaknya juga menemui kendala di lapangan terkait Surat Pertanggungjawaban (SPj) ADD dari setiap desa di Bartim. Pihaknya mengakui, hingga saat ini masih ada Sembilan desa yang belum menyerahkan laporan SPj penggunaan ADD tahun 2013. Padahal, batas waktu penyerahan laporan SPj paling lambat adalah setiap tanggal 31 Desember pada akhir tahunnya.
“Masih ada Sembilan desa yang belum menyerahkan SPj tahun 2013 yakni Desa Sarapat, Kelurahan Taniran, Desa Maipe, Desa Putut Tauluh, Desa Muara Awang, Desa Netampin, Desa Lebo, Desa Lampeong, dan Desa Muara Pelantau,” terang Yusia.
Kesembilan Desa tersebut sudah diberi surat teguran hingga himbauan dengan cara didatangi ke Desa masing-masing. Namun, hingga saat masih belum menyerahkan laporan SPj untuk penggunaan ADD tahun 2013. Kedepan, Yusia mengatakan akan memberi sanksi apabila belum juga melengkapi dan menyerahkan laporan SPj tersebut.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Sembilan desa tersebut. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan masih belum menyerahkan SPj, maka akan kami beri sanksi hingga tidak akan dikucurkan dana ADD untuk tahun 2014 ini,” pungkasnya. (Metro7/MJ/Budi)