TAMIANG LAYANG – Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Barito Timur (Bartim) menargetkan seluruh rumah walet yang ada di Bartim sudah mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Trikorianto saat dibincangi awak media dikantornya, kemarin.

Dikatakanya, saat ini rumah/bangunan walet yang terdata di Bartim sekitar 800 buah bangunan.

Dari 800 bangunan walet tersebut, Trikorianto mengungkapkan hanya 200 bangunan saja yang sudah mengantongi atau memiliki IMB, sedangkan yang lainya masih belum.

“Kita menargetkan tahun 2020, 50 persen bangunan/rumah walet yang ada di Bartim sudah mempunyai IMB,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Trikorianto akan meningkatkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang memiliki bangunan walet agar membuat IMB.

Diungkapkannya, biaya membuat IMB tidak lah terlalu mahal, yakni Rp 2000 sampai 7000 per kubik nya.

Karena menurutnya, dengan adanya IMB tersebut secara langsung dapat meningkatkan pendapan asli daerah (PAD) kabupaten Bartim melalui bangunan walet.

“Ya kita harap kepada masyarakat yang mempunyai bangunan walet atau yang ingin mendirikan, agar dapat melengkapi ijinya, karena secara tidak langsung dapat membantu meningkatkan pembangunan di Barito Timur melalui wajib IMB tersebut,” imbuhnya..(metro7/budi).