TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur (Bartim), menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kerja kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Harian Tetap (PHT). Penyerahan SK dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan setempat, Selasa, 7 Mei 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Bartim, Sabai, S.Pd.,MM, melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Yunathan S.Pd, mengatakan bahwa SK yang diserahkan ada sebanyak 1071 orang.

Mereka yang menerima SK perpanjangan kontrak kerja tersebut tersebar di seluruh UPT Diknas, OPD dan lainya.

“Mereka ada yang guru disekolah, tenaga teknis disekolah, operator, cleaning service dan sebagainya. Mereka semuanya menerima SK dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Yunathan mengungkapkan, dari sekian ribu tenaga PHL dan PHT yang diserahkan SK tersebut sebagian ada yang lulus seleksi dan sudah menerima SK P3K.

“Mereka yang lulus P3K dan menerima SK ada sebanyak 363 orang. Mereka tadi sudah mengambil SK sekaligus mengajukan pengunduran diri sebagai PHL atau PHT, jadi sisa PHT dan PHL di lingkup Dinas Pendidikan tersisa sebanyak 708 orang,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada PHL dan PHT yang menerima SK perpanjangan kerja tahun 2024  bisa menjalankan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.

“Dengan adanya SK tersebut semoga juga bisa memotivasi untuk bisa mendaftar ke P3K,” katanya.

Sementara bagi mantan PHL atau PHT yang menjadi ASN P3K, dirinya meminta agar meningkatkan kinerja dari sebelumnya.

“Hampir semua yang lulus P3K adalah guru. Kita harap kepada teman teman yang sudah naik tingkat atau lulus P3K terus menambah kompetensi dan meningkatkan kinerja, sehingga pendidikan di Bartim meningkat,” pungkasnya. *