TAMIANG LAYANG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan 25 orang calon anggota legislatif terpilih untuk mengisi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bartim periode 2019-2024.

Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Bartim hasil Pemilu tahun 2019. Pleno tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Kota Tamiang Layang, Senin, (29/7) malam pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.30 WIB.

Rapat Pleno tersebut dihadiri, Ketua Bawaslu Bartim, Pabung 1012 Buntok, Kabag Ops Polres Bartim, saksi partai politik dan tamu undangan lainya.

Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019, dan diterima KPU Bartim tanggal 24 Juli 2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh kursi terbanyak yakni 5 kursi. Dengan hasil tersebut, otomatis caleg terpilih dari partai Golkar akan menjadi Ketua DPRD setempat mengeser PDIP yang sempat calegnya menjadi Ketua DPRD Bartim periode 2014-2019.

Adapun 25 Caleg yang akan duduk di kursi DPRD Bartim periode 2019-2024 yakni Dapil 1 Rina Nurdirianti dari partai Gerindra, Broelalano PDIP, Rini dari Gokar, Asmadi Ranji Golkar, Adolina Sendol Nadesm, Winda Sari dari Partai Perindo, H. Rumli PPP, Depe Demokrat dan Munita Mustika Dewi dari partai PKPI.

Dapil 2 Roma Analta dari partai Gerindra, Janjo Briano PDIP, Trisna Andrilawitni Golkar, Hadi Santoso Nasdem, Raran Demokrat dan Rida Heriyani dari partai PKPI.

Dapil 3 Wahyudinnoor PKB, Cilikman Jakri dari Gerindra, Mardianto PDIP, Parjono Golkar, Nur Sulistio Golkar, H. Rusli Nasdem, Zain Alkim Perindo, Ahmadi PPP, Surdi Demokrat dan Ariantho S Muler dari Partai PKPI

Dengan perolehan tersebut, jumlah kursi terbanyak diraih Golkar sebanyak 5 kursi, PKPI 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Gerindra 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PDIP 3 kursi, Perindo 2 kursi, PPP 2 kursi dan PKB 1 kursi.

Ketua KPU kabupaten Bartim Andy Amyanu Gandrung Mengatakan, sangat mengapresiasi atas lancarnya rapat pleno tersebut.

Dirinya menjelaskan, setelah dilaksanakanya rapat pleno
Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih, hasil SK dan lampiran selanjutnya akan kami serahkan kepemda Bartim untuk mengusulkan daftar calon yang akan dilantik.

“Setelah ini kita langsung serahkan SK dan lampiranya ke Gubernur melalui pemerintah daerah untuk mengusulkan daftar calon yang akan dilantik,” ucapnya. (metro7/budi).