TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur, Muslim Raharjo melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Oktavina mengimbau kepada seluruh masyarakat didaerah ini yang belum mempunyai Akte kelahiran agar segera mengurusnya.

Karena menurutnya, akte kelahiran sangat penting karena mempunyai segudang manfaat. Selain untuk identitas anak, akte juga untuk mengakses pelayanan publik. Dirinya mencontohkan, seperti pendaftaran masuk sekolah, naik haji dan sebagainya.

“Akta Kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, orang tuanya, serta kewarganegaraannya. maka dari itu jangan sampai tidak mempunyai Akte kelahiran,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus akte kelahiran ke Dukcapil Barito Timur sebaiknya juga harus membawa persyaratan persyaratan yang sudah ditentukan, sehingga tidak bolak balik karena ada persyaratan yang kurang.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan akte kelahiran, jelasnya maka masyarakat harus melampirkan surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, fotokopi Akte Nikah,
fotokopi KK dan fotokopi KTP-el orang tua.

“Ayo masyarakat yang belum mempunyai Akte kelahiran agar segera mengurusnya, karena tidak dipungut biaya alias gratis dan prosesnya juga tidak lama,” pungkasnya. ***