KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Panitia seleksi (Pansel) calon Direktur PDAM Kabupaten Kapuas telah mengumumkan penetapan hasil akhir seleksi, satu calon pendaftar yang masih tersisa sampai tahap akhir, dinyatakan tidak lulus, hal ini diketahui sebagaimana surat keputusan Pansel Calon Direktur PDAM Kapuas tahun 2021,  nomor 27/X/Pansel.2021 tertanggal 1 Oktober 2021.

 

Dalam surat tersebut menyebut, memutuskan tiga poin.

 

“Kesatu, menetapkan peserta seleksi calon direktur PDAM Kapuas tahun 2021 atas nama Bahing, SE ‘direkomendasikan tidak disarankan,” sebut surat itu.

 

Kemudian sesuai diktum kesatu, peserta dinyatakan tidak lulus seleksi. Poin ketiga dalam surat itu menyebut, ketiga, keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak diganggu gugat.

 

Ketua Pansel calon Direktur PDAM Kapuas, Drs Septedy Msi  membenarkan surat keputusan hasil akhir Pansel tersebut, dan akan dilakukan lelang ulang,” kata Sekda Kapuas, Senin, (4/10/2021).

 

Menurut Drs Septedy yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas ini, karena tak satupun calon yang lulus sampai seleksi akhir, maka Pansel akan melakukan rekrutmen kembali.

 

“Akan dibuka kembali pengumuman untuk pendaftaran calon direktur PDAM,” pungkasnya.

 

Terpisah, Bahing, calon yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir mengaku legowo dan menerima atas hasil tersebut.

 

“Ya kalau memang itu keputusan panitia ya saya ikhlas pak,” kata Bahing saat dihubungi melalui telepon seluler .

 

Diketahui sebelumnya, 5 orang telah mendaftar sebagai calon direktur PDAM Kapuas, 4 orang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas tersisa 1 orang yang mengikuti seleksi hingga tahapan akhir, namun calon tunggal tersebut ternyata juga gagal.[]