KUALA KAPUAS, metro7.co.id – Keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan tengah, dinilai meresahkan warga.

 

Warga Selat Hilir meminta pengoperasian menara BTS tersebut dirobohkan. 

 

Salah satu warga Selat Hilir, Fadillah, mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan tersebut melalui surat resmi kepada pimpinan PT Protelindo pusat di Jakarta, beserta tembusan yang ditujukan pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Polres Kapuas.

 

“Surat sudah kami sampaikan seminggu yang lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari para pihak yang disampaikan,” ujar Fadillah, Rabu (20/10/2021).

 

Menurut Fadillah, sejak tower didirikan pada 2009 silam, mereka yang terdampak radiasi tidak mendapatkan perhatian dari PT Protelindo.

 

“Tidak ada mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan keselamatan jiwa, jaminan ganti rugi barang, dan jaminan ganti rugi kompensasi,” katanya.

 

Fadillah juga mengatakan jika warga khawatir hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi, lanjutnya, tower tidak terawat dengan baik. Bahkan, sudah ada bagian cor beton pondasi tiang tower yang rusak.

 

“Meskipun menara sudah dipasang alat pengaman anti petir, tetapi tetap saja akibat terjadinya pantulan sambaran petir pada menara mengakibatkan barang elektronik milik warga rusak, komponen tv terbakar dan sudah ada delapan unit tv milik warga terbakar,” kata Fadillah.

 

Warga Selat Hilir pun berharap itikad baik pihak terkait. “Permintaan kami selaku warga terdampak, agar pihak PT Protelindo segera membongkar menara BTS Tower miliknya,” ujar Fadillah. 

 

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua RT 011 Kelurahan Selat Hilir Yunita Lawina. 

 

“Saya selaku Ketua RT 011 bersama warga membuat surat pencabutan hak, atas bangunan tower tersebut,” tegas Yunita.

 

Yunita mengungkapkan jika sebelumnya sudah sempat ada dua kali pertemuan antara warga dan pihak perusahaan di kantor Kelurahan Selat Hilir. Namun, tuntutan warga terdampak soal ganti rugi kompensasi belum membuahkan hasil.[]