Kepala Kemenag  Bartim H. Abdul Rahman. MPd
TAMIYANG LAYANG  – Tahun ini jumlah Kouta haji Kabupaten Bartim sebanyak102 orang. Pemberangkatannya dijadwalkanpada bulan Agustus 2016.
Sedangkan daftar tunggu calon jemaah haji Kabupaten Barito Timur kurang lebih 1.800 orang, dan jika hitung dari tahun sekarang mendaftar maka akan menunggu giliran berangkat kurang lebih 20 tahun, sedangkan untuk biaya keberangkatan tiap tahunnya selalu berubah-ubah dan tergantung dengan nilai Dolar. Diperkirakan biaya keberangkatan satu calon jemaah haji berkisar kurang lebih Rp. 43 juta .
 “Selain itu juga bagi calon jemaah haji yang berhalangan, seperti meninggal dunia maka dana yang disetorkan untuk keberangkatan haji nya akan dikembalikan secara Nasional. karena sekarang ini bagi calon jemaah haji yang berhalangan tidak boleh lagi digantikan oleh ahli waris bahkan anak sendiri pun tidak dibolehkan, karena calon jemaah haji yang sudah menyetorkan dana nya akan di dikembalikan seutuhnya tanpa ada potongan,” ungkap Kepala Kemenag  Bartim H. Abdul Rahman.
Masih kata Abdul Rahman, pihaknya juga memberikan bimbingan serta arahan kepada calon jemaah haji berkaitan kejadian-kejadian calon jemaah haji yang hilang serta jemaah yang terpisah dari rombongannya tidak terulang lagi pada sebelumnya. Oleh sebab itu lah pihaknya telah memberikan arahan dan bimbingan kepada calon jemaah haji yang akan berangkat nantinya.
Dia juga menghimbau agar tetap menjaga kebersamaan serta jangan sampai memisahkan diri dari rombongan yang ada, serta mentaati petunjuk dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara maupun dari pihak Kantor Kementerian Agama.
Abdul Rahman juga menambahkan, untuk jemaah calon haji Kalteng masih ikut  Embarkasi Banjarmasin karena Kalteng hanya memiliki embarkasi haji antar Kalteng saja. (metro7/ali)