TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), bersama DPRD Kabupaten Bartim  menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis 26 Oktober 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan ditandai dengan penandatangan oleh Pj Bupati Bartim Indra Gunawan dengan Ketua DPRD Bartim, Nursulistio bersama dua wakilnya, Ariantho S Muler dan Depe

Sebelum ditandatanganinya KUA-PPAS APBD 2024, rancangan tersebut telah melalui serangkaian tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bartim.

Usai paripurna, Ketua DPRD Bartim,  Nursulistio, menyampaikan apresiasi kepada
TAPD dan Banggar yang telah menyusun KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024.

“Di APBD murni saja kurang lebih Rp.1,2 triliun, bahkan ada surplusnya Rp.2,5 miliar dan tidak ada defisit,” kata Sulistio usai memimpin paripurna.

Sementara terkait rapat kerja membahas hal tersebut Sulistio mengatakan bahwa ahir bulan November ini daerah sudah harus mengesahkan APBD murni 2024.

“Kita sangat optimis sekali tepat waktu karena Pj Bupati sangat terbuka dan fleksibel, kami juga lihat beliau ada membuat perubahan perubahan dan pembenahan dari kegiatan kegiatan yang beliau lakukan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Paripurna tersebut nampak dihadiri sekda Bartim, Sekwan Bartim, beberapa kepala OPD dan undangan lain. ***