TAMIANG LAYANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di aula Dinas Pendidikan Barito Timur, Rabu 11 Maret 2020.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh dan diikuti para camat, kepala desa se kabupaten Barito Timur.

“Kegiatan rakor ini merupakan momentum yang tepat dalam pengimpletasian peran kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati Bartim Ampera AY Mebas.

Menurutnya, rapat ini bertujuan untuk membahas peningkatan penerimaan pajak bumi dan bangunan, baik yang berkaitan dengan permasalahan permasalahan dari sisi administrasi maupun pelunasan pajak bumi dan bangunan.

“Saya minta kepada seluruh aparatur pemerintahan kabupaten Bartim agar senantiasa meningkatkan profesionalisme kerja dalam upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Wakil Bupati berharap kegiatan ini dapat mengevaluasi realisasi penerimaan PBB masing masing kecamatan, kelurahan dan desa.

“Saya minta kepada peserta rapat koordinasi dan evaluasi PBB hari ini dapat berperan aktif untuk mencari solosi terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kabuaten Barito Timur,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Barito Timur, Frans S Utama mengatakan sebenarnya rapat ini tujuanya adalah untuk evaluasi pelaksanaan pada tahun 2019, dan harapan pelaksanaan tahun 2020.

“Target kita tahun 2020 ini penyerapan pajak bisa diatas 60 persen, karena pada tahun 2019 lalu, penyerapan pajak hanya mencapai 50 sampai 60 persen saja,” imbuhnya. (metro7/budi)