Jembatan Yang Putus di Desa Janah Mansiwui Sudah 6 Bulan Tak Diperbaiki
TAMIANG LAYANG — Perusahaan kelapa sawit PT Tirtamadu yang beroperasi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Awang dan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur, selama 8 bulan lebih telah menyelesaikan proses Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) sebanyak 109 ha saja.
Sedangkan untuk Kecamatan Awang yang sudah diproses GRTT nya meliputi 3 desa, yaitu Desa Ampar Batu, Desa Gunung Krasik dan Desa Pianggu. Dari tiga desa itu, pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Awang sudah dilakukan sebanyak 85 ha dan 5 ha lagi di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.
Untuk Kecamatan Patangkep Tutui ada satu desa yang sudah selesai dibebaskan ganti rugi lahannya, yaitu Desa Lalap.
“Kalau Kecamatan Patangkep Tutui seluruhnya ada 35 ha. Untuk Kecamatan Awang, dari Desa Pianggu 9 ha dan Desa Ampar Batu 19 ha. Sedangkan Desa Janah Mansiwui 57 ha, kesemuanya berjumlah 85 ha dengan GRTT,” ungkap Kuwitson, surveyor PT Tirtamadu kepada Metro7 saat ditemui di kantornya Desa Hayaping beberapa waktu lalu.
Menurut Kuwitson, jumlah ganti rugi bervariasi, tergantung luasan dan banyaknya tanam tumbuh atau ada tidaknya tanam tumbuh.
“Lahan yang ada tanam tumbuhnya akan diganti rugi Rp2 juta rupiah per hektarnya. Kalau pun ada lahan yang kosong, jumlahnya akan disesuaikan lagi. Kalau ditanyakan kenapa masih belum banyak pembebasan lahan, itu karena saat ini kami masih melakukan negosiasi dengan masyarakat,” tutur Kuwitson singkat.
Terpisah, Kameska Kepala Desa Janah Mansiwui Kecamatan Awang, Bartim menyatakan menolak keberadaan perusahaan kelapa sawit di wilayahnya.
“Nilai ganti rugi yang mereka (perusahaan sawit, red) tawarkan terlalu kecil. Apalagi jika dibandingkan dengan nilai ganti rugi yang berani dibayar perusahaan tambang. Apalagi selama ini, baik perusahaan perkebunan maupun pertambangan tidak memberikan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan desa,” tandasnya.
Kameska mengambil contoh, sudah 6 bulan jembatan putus di desanya, namun tidak ada perhatian satu pun dari seluruh perusahaan itu. Padahal ujarnya, pihak perusahaan pun sering melewati jembatan tersebut, bahkan ia menuding kerusakan itu terjadi justeru akibat sering dilewati alat berat perusahaan, khususnya PT BMJM.
“Kita sudah beberapa kali menyampaikan proposal kepada mereka (PT BMJM), tetapi tidak ada tanggapan serius,” cetus Kameska dengan nada kecewa. Metro7/M.Jaya