TAMIANG LAYANG – Sekda Bartim, Eskop mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dilingkup pemerintahan di Barito Timur untuk menjaga kenetralan dalam Pemilu 2020.

“ASN harus netral. Netral bukan berarti tidak memilih. ASN boleh  menggunakan hak suaranya di TPS, tetapi tidak boleh beraktivitas politik,” ujarnya, Kamis 27 Februari 2020.

Menurutnya, Unsur pengawasan lain, bagi ASN, lanjut Sekda, di antaranya dari Bawaslu dan juga Komisi Aparatur Sipil Negara.  Begitu juga di media sosial, aktivitas politik ASN akan dipantau.

“ASN harus mengetahui betul-betul asas netralitas. Aturan main sudah ditegaskan. PNS harus netral jangan ikut kegiatan yang dilarang,” imbuh Sekda.(metro7/budi).