TAMIANG LAYANG – Desa Matabu kecamatan Dusun Timur kabupaten Barito Timur (Bartim) melakukan pemilihan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) pereode 2019-2024, Kamis 31 Oktober 2019.

Dalam pemilihan BPD tersebut, sebanyak 8 orang calon yang sudah ditetapkan oleh panitia pelaksana pemilihan BPD.

Dari 8 orang calon tersebut, hanya 7 orang saja yang diambil sebagai BPD, yakni 6 laki laki dan 1 keterwakilan perempuan.

Kepala Desa Matabu Rusman mengatakan, untuk jumlah pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) desa Matabu dirinya belum mengetahui, namun calon sipemilih bisa membawa identitasnya seperti KTP atau KK.

“Masyarakat tinggal bawa saja identitas diri. Dan cara pemilihanya sama saja dengan Legislatif maupun Kepala Daerah,” ucap Rusman Kamis 31 Oktober 2019.

Dirinya berharap siapapun yang terpilih dan dilantik menjadi BPD nanti bisa bersenergi untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Desa Matabu.(metro7/budi).