TAMIANG LAYANG – Wakil ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ariantho S Muler meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bartim agar dapat memastikan jadwal pleno penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih dan penetapan kursi pada hasil pemilu 17 April 2019 lalu.

Menurut Ariantho, penetapan tersebut perlu dilakukan secepat mungkin karena ahir masa jabatan anggota DPRD setempat akan berahir pada tanggal 14 Agustus mendatang.

“Saat ini kita sudah menggelar banmus dan telah ditetapkan jadwal untuk paripurna pemberhentian serta pelantikan terhadap anggota Dewan terpilih pereode 2019 – 2024,” ucap Ariantho saat diwawancarai awak media usai melaksanakan rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat, (26/7).

Ariantho menjelaskan, anggota DPRD masa bakti 2014-2019 pelantikanya dulu dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus, jadi menurutnya akhir masa jabatan anggota dewan saat ini akan berahir pada tanggal 14 agustus 2019.

“Kita sangat berharap jadwal penetapan caleg terpilih dari KPU Bartim tidak meleset sehingga tidak ada kekosongan apabila setelah tanggal tersebut ada jadwal paripurna,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada KPU agar melaksanakan penetapan Caleg terpilih di akhir bulan juli, karena menurutnya setelah penetapan KPU, kita akan proses Surat keputusan (SK), yang nanti akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tamiang Layang. (metro7/budi).