TAMIANG LAYANG – Camat Patangkep Tutui kabupaten Barito Timur Kastian mengungkapkan Pilkades di wilayahnya sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Iya kita merasa Pilkades di Desa Ramania pada 16 Oktober lalu sudah berjalan sesuai dengan harapan. Yakni lancar, aman dan kondusif,” ujar Kastian, Sabtu 26 Oktober 2019.

Walaupun demikian, dirinya juga mengakui bahwa sudah menerima laporan atau gugatan dari salah satu calon kades.

“Iya benar ada pihak calon kades nomor urut 02 datang melapor atau menggugat calon kades terpilih nomor urut 01 dengan alasan diduga telah melakukan politik uang saat tahapan Pilkades Ramania,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Kastian, gugatan yang diajukan oleh pihak nomor urut 02 dinilai tidak berpengaruh pada tahapan Pilkades Ramania.

“Kita anggap ini tidak ada masalah. Saya nilai tidak ada money politik. Itu hanya sengaja dibuat buat saja untuk membuat masalah. Kalau misalnya ada silahkan melalui jalur hukum setelah pelantikan nanti. Karena pelantikan tetap akan berjalan sesuai tahapanya,” katanya.

Walaupun demikian, dirinya tetap akan melakukan pertemuan untuk memanggil masing – masing pihak yang terkait untuk meluruskan permasalahan ini.

“Senin kita akan melakukan pertemuan dengan mengundang unsur muspika, setelah itu kita akan berikan informasi selanjutnya,” ucapnya.

Terkait adanya pengakuan dari pihak calon kades nomor urut 02 bahwa Camat Patangkep Tutui meminta untuk berdamai terkait permasalahan ini maka dijanjikan jabatan di Desa Ramania, Kastian membantah secara tegas tidak pernah berbicara seperti itu.

“Itu tidak benar. Kalau menerima laporan atau gugatan dari pihak calon kades nomor urut 02 ada, namun kita tidak pernah mengatakan menjanjikan jabatan apabila pihak 02 mau berdamai,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak calon Kepala Desa Ramania Ahmadi Jaya nomor urut 02 ajukan gugatan karena adanya pelanggaran dalam tahapan Pilkades Ramania 16 Oktober lalu.

“Kita sudah mengajukan permohonan pengajuan ke Panwas Pilkades Desa Ramania atas terjadinya dugaan politik uang yang dilakukan oleh pihak calon nomor urut 01 dan tim sukses yang bersangkutan sesuai bukti yang kami serahkan,” ujar Ahmadi Jaya Jumat 25 Oktober 2019.

Menurutnya, Pilkades Ramania yang berlangsung pada 16 Oktober 2019 lalu sarat dengan adanya kecurangan karena adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon kades terpilih nomor urut 01 atau tim suksesnya.

Dirinya mengatakan, cukup banyak uang yang dibagikan oleh tim sukses/keluarga calon nomor urut 01.

“Tiap satu orang pemilih diberikan 100 ribu. Kita dapatkan informasi tersebut dari pengakuan warga Ramania, bahwa ada 3 orang, dari warga Desa Ramania yang menyarah kan uangnya ke Panwas Pilkades,” ungkapnya.

Adapun jumlah barang bukti yang diserahkan langsung oleh warga Rt 01 Desa Ramania ke panwas tersebut yakni sebanyak Rp 300 ribu, dari 3 orang pemilih.

“Berkas pengaduan kita sudah kita berikan kepada Camat Patangkep Tutui, dan direspon Camat langsung, namun disuruh untuk berdamai, dengan dijanjikan jabatan di Desa Ramania, bila permasalahan ini dilakukan berdamai. Namun saya tidak mau,” tegasnya.

Namun dirinya sangat menyayangkan sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari Camat Patangkep Tutui terkait pengaduan tersebut.

“Bila tidak ada respon atau tidak ditindak lanjuti surat permohonan kami oleh kecamatan, maka kita akan laporkan permasalahan ini ke Bupati Barito Timur,” pungkasnya

Sementara itu, calon kades terpilih nomor urut 01 Armansyah masih belum bisa dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Pilkades Ramania diikuti sebanyak dua orang calon. Yakni Armansyah dengan nomor urut 01 dan Ahmadi Jaya 02. Dalam Pilkades tersebut, calon nomor urut 01 unggul perolehan suara di TPS dengan hasil suara 204, sedangkan nomor urut 02 sebanyak 113 suara. (metro7/budi).