MUARA DUA – Sekretaris Daerah H Romzi pimpin rapat koordinasi pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru atau new normal dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan. Juga rapat evaluasi giat posko di perbatasan keluar masuk daerah di Posko Simpang dan Posko Warkuk Ranau Selatan, Rabu (10/06/2020).

Sebelum melaksanakan Rapat Koordinasi di Guest House Pemkab OKU Selatan Sekertaris Daerah bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum meninjau beberapa Dinas diantanya Dinas Kesehatan, Dinas PMD dan Disnaker untuk melihat kondisi kinerja para ASN dalam berlakunya new normal.

Sekda juga menghimbau kepada para ASN dan stap lainnya dengan adanya new normal tetap melaksanakan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga jarak.

Sekda turut mengapresisasi disiplin para ASN dengan menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi new normal di Pemkab OKU Selatan.

Selanjutnya Sekertaris Daerah menuju guest house Pemkab OKU Selatan untuk melaksanakan rapat koordinasi dan didampingi para Asisten, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Capil, Direktur RSUD Muaradua, Kadishub, Pol Pp, Camat Muaradua, Camat Simpang Martapura, Camat Warkuk Ranau Selatan dan peserta rapat lainnya.

Dalam arahannya, sekertaris daerah menjelaskan tentang new normal yang akan berlaku di Kabupaten OKU Selatan, bahwa dalam rangka mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Daerah kita OKU Selatan merupakan wilayah yang jumlah kasus Covid-19 masih dikatagorikan masih normal,” katanya.

Selanjutnya hal penting yang harus dilakukan sebelum kenormalan baru atau new normal diterapkan, ialah mengedukasi masyarakat.

Sekda juga meminta kepada semua aparat pemerintahan mulai dari dinas, camat, kades, lurah hingga pengurus RT berperan aktif untuk mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.

Adaptasi kebiasaan baru sebagai mana yang dimaksud itu ialah aktivitas kerja sudah ditempat kerja, kegiatan keagamaan sudah diperbolehkan diluar rumah, kegiatan sosial dan budaya dan aktifitas normal biasa juga sudah diperbolehkan tapi tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan new normal disebutnya direncanakan mulai tanggal 15 Juni dan masih akan dilaksakan sosialisasi kepada masyarakat lewar surat edaran.

Selanjutnya Sekertaris Daerah juga mengingatkan kepada para camat yang ada di perbatasan OKU Selatan terhadap Kabupaten lain, bahwasanya dalam menghadapi New Normal harus memperketat penjaringan terhadap masyarakat umum yang ingin melintas ke OKU Selatan.

“Warga luar daerah ingin memasuki wilayah OKU Selatan harus menunjukan surat keterangan sehat dan identitas diri juga hasil keterangan bebas terkonfirmasi dari Covid-19 dari dinas kesehatan,” ungkapnya. (metro7)

Reporter : Kohar Muzakar /OKU Selatan – Sematera Selatan.