ACEH SINGKIL, metro7.co.id – Sidang Paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2020 terpaksa harus diskor lantaran tak mencukupi kuorum.

sidang paripurna sudah sempat diskor beberapa kali Selasa ( 13/07/2021).

Di mana awalnya paripurna berlangsung dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Singkil 2020 tersebut.

Tapi hingga pukul 14.30 Wib anggota dewan hanya 14 yang hadir dari 25 Anggota Dewan yang ada

Namun paripurna dapat dilanjutkan lantaran bukan dalam agenda mengambil keputusan.

Fraksi Golkar dan Fraksi NPKP pun menyampaikan pandangan akhir fraksinya masing-masing. Kedua fraksi kemudian menyatakan dapat menerima raqan tersebut dijadikan qanun.

Namun di DPRK Aceh Singkil juga terdapat satu fraksi lainnya yakni Fraksi SAR yang berjumlah lima orang.

Anggota fraksi ini tak satu pun hadir dalam ruang paripurna siang tadi
Sementara enam anggota dewan lainnya yang tak hadir masing-masing empat dari Fraksi Golkar, dan dua dari Fraksi NPKP.

Usai penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, forum kembali menyepakati untuk menggelar paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2020 menjadi qanun pada pukul 17.00 WIB.

Tapi lagi-lagi, hanya 14 anggota dewan yang hadir. Jumlah itu belum mencukupi kuorum untuk pengambilan keputusan. Di mana aturan mengharuskan sebanyak 2/3 dari anggota dewan atau 17 orang harus hadir dalam paripurna pengambilan keputusan.

Pimpinan paripurna yang juga Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang meminta pendapat kepada forum yang semuanya menyepakati agar ageda paripurna diskor.

“Kita tidak dapat melanjutkan sebelum 17 hadir dan menandatangani draf raqan tersebut, maka saya sarankan skor saja dulu,” kata anggota DPRK Aceh Singkil Mairaya.

Hal senada juga di sampaikan Lesdin Tumangger, Taufik dan Fakhruddin Pardosi.

“Kita harus skor menunggu kembali anggota lainnya hadir,” kata Fakhruddin Pardosi.

Akhirnya pimpinan mengetok palu pertanda diskor kembali selama 30 menit.

Namun setelah 30 menit, anggota komposisi anggota dewan yang hadir tak mengalami perubahan.

Forum akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan itu ke rapat Badan Musyarawah (Banmus) DPRK Aceh Singkil paripurna kembali diskor ( Salomo).