ACEHTENGGARA, metro7.co.id – Proyek Rehab Gedung Belajar (RKB) SMP Negeri 2 Kutacane Aceh Tenggara yang dananya bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020, sedang berlangsung. Sayangnya, isu tak sedap beredar, oknum kepala sekolah setempat diduga telah memalsukan tanda tangan ketua komite.

Dugaan tersebut disampaikan narasumber yang enggan namanya dipublikasikan. Dugaan pemalsuan tanda tangan yang dimaksud itu ada pada dokumen rapat-rapat komite, “Kemudian pemalsuan tanda tangan kontrak kerja proyek rehab gedung sekolah yang saat ini pengerjaan proyek tersebut sedang berjalan,” ujarnya.

Ketua Komite SMP Negeri 2 Kutacane, Bustami Karo Karo, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa terkait usulan serta dokumen proyek, dirinya tidak pernah dilibatkan. “Sebab saya sudah hampir dua tahun lamanya tidak pernah hadir dalam rapat komite,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, Kapsek SMPN 2 Kutacane Aceh Tenggara, Sahebun, saat dikonfirmasi pada Jumat (25/09/20),  mengaku tidak tahu. “Sebab untuk dalam penandatanganan dokumen usulan proyek serta kontrak tersebut, saya utus anggota saya, untuk menjumpai ketua komite,” katanya.

Sementara itu, Kadisdikbud Aceh Tenggara, Agara Bakri Saputra, saat di konfirmasi media ini pada Sabtu (26/09/20), melalui telefon selulernya mengatakan bahwa terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum Kapsek SMPN 2 Kutacane itu sudah dilimpahkan ke Kabid Dokumen yaitu Habibi. “Untuk melakukan kroscek terhadap kebenarannya, karena saat ini saya masih berda di Banda Aceh,” jelasnya.***