BATU BARA, metro7.co.id – Akibat nekat melakukan aksi pencurian di sebuah Masjid, Kanit reskrim Iptu Jimmy R Sitorus bersama Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamankan seorang pelaku nginap ditahanan.

Pelaku diamankan Polisi karena diduga diketahui telah mencuri Kotak Infak di Masjid AN-Nur yang terletak di Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni Harianto Damanik menyebutkan, pelaku seorang laki laki berinisial RA (15) warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim, Senin (20/3) sekira pukul 18.00 WIB saat sedang berada di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara,” kata Kapolsek.

Kemudian, diketahui bahwa pelaku diamankan Polisi menindak lanjuti surat laporan informasi nomor : LI / 42 / III / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura tertanggal 20 Maret 2023 terkait pencurian kotak Infak Masjid.

Tidak diketahui persis kapan dan berapa banyak jumlah uang yang berada didalam kotak infak yang katanya telah dicuri pelaku.

Namun, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku terpaksa harus menjalani proses lebih lanjut di Mako Polsek Indrapura.