INDRALAYA, metro7.co.id – Terkait adanya informasi dan rumor yang beredar yang mengatakan bahwa ada anggaran di dalam 227 Desa Tahun 2023 yang ada dalam 16 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp 1 Juta per desa yang diakomodir dan terkesan diarahkan ke beberapa pihak dengan estimasi sebesar Rp 227 juta mulai mencuat dan menjadi kontroversi serta menjadi bahasan dikalangan awak media terkhusus di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir, persoalan tersebut perlu dilakukan cek and balance guna ditelusuri tingkat kebenarannya.

Menurut Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir, Angga saat dikonfirmasi menjelaskan, via ponsel (5/7). Ia atas nama ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Ogan Ilir tidak memiliki kewenangan untuk mengarahkan ataupun mengakomodir terkait anggaran belanja Langganan koran/majalah maupun publikasi di desa masing-masing ataupun sebanyak 227 desa yang ada, itu menjadi hak dan tanggung jawab Kades masing-masing untuk dibayarkan kepada siapa ataupun kepada media mana. “Kami tidak mengintervensi ataupun ataupun tidak mengakomodir,” jelas Angga.

Sementara itu, Sekretaris PWI Ogan Ilir, Maidi Irwansyah berpendapat, menyikapi rumor ataupun isu yang beredar tersebut, perlu diadakan klarifikasi secara faktual ke seluruh Desa ataupun bisa melalui forum Kecamatan masing masing, guna mencari tau apakah benar atau hanya miss komunikasi saja. “Hal ini perlu diluruskan, jangan sampai menimbulkan persepsi liar yang menimbulkan efek negatif. Selain itu, jika itupun memang ada, paling tidak bisa di kroscek di Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di desa masing masing, dari sini bisa ditelaah sejauhmana akurasi info yang beredar tersebut,” katanya. ***