PANDEGLANG, metro7.co.id – Aktivis Peleton Muda Aris Doris menilai pengerasan jalan di Desa Rahayu Kecamatan Patia, Pandeglang, Banten, perlu dilakukan perbaikan ulang agar sesuai proses perencanaan.

“Jika dilihat dari pekerjaan fisik di lapangan, pemasangan Lapis Pondasi Bawah (LPB) dan untuk Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A tidak maksimal,” ujar Doris, Selasa (2/11/2021). 

Dia menjelaskan, sesuai juknis perkerasan, standar ketinggian LPB minimal 10 cm, LPA 5 cm.

Doris juga mengingatkan, pelaksana kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 itu harus memasang papan nama proyek. Isinya identitas pelaksana, volume pekerjaan, pengawas, dan besaran nilai pembangunan.

“Pemasangan papan informasi proyek untuk mempermudah peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Doris.

Dengan adanya informasi itu, lanjut Doris, masyarakat mengetahui dari mana dan berapa nilai anggaran pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut.[]