PANDEGLANG, Metro7.co.id – Sejumlah oknum di Desa Sidamukti RT 1 RW 1, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang diduga menarik Pungutan liar (Pungli).

Pungli ini dilakukan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Oknum tersebut meminta Rp30 ribu per KPM.

Salah satu KPM RT 1 RW 1 yang dipungut itu berinisial TR yang enggan disebutkan namanya mengaku diminta Rp30 ribu per KK, permintaan pertama pada awal bulan ini.

TR menyebutkan oknum ini tak segan-segan meminta uang secara langsung. “Oknum tersebut bilangnya buat tranportasi seperti pengangkutan beras. Biasanya itu tak pernah diminta uang. Baru kali ini ada pungutan yang diharuskan membayar sejumlah uang ketika mendapatkan bantuan dari pemerintah,” beber TR di Kediamanya, Senin (10/1).

TR mengungkapkan, bantuan dari pemerintah dikolektif melalui RT. Selanjutnya, pihak RT membawa bantuan ke KPM.

“Walaupun kecil, ya berat bagi kami. Apalagi sedang Pandemi seperti ini, bahkan tetangga saya untuk membayar bantuan itu menjual berasnya dalu satu karung, saking tak punya uangnya, untuk menebus bantuan sembako,” tuturnya.

Terpisah, D mengalami hal yang sama saat diminta keterangan oleh awak media membenarkan, oknom mendatangi warga yang punya kartu beras.

“Jadi, yang dapat saja, kalau yang tak dapat, tak diminta. Untuk mendapatkan bantuan ini, saya harus meminjam uang untuk menebus bantuan,” paparnya.

Sedangkan, Sekretaris Camat Kecamatan Sukaresmi, Aslah menanggapi hal tersebut mengungkapkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi Kades.

“Itu bukan pungutan liar, itu ongkos transport angkutan hanya 20 ribu, mobilisasi KPM yang jauh. Sehingga memberi keringanan KPM melalui RT. Itupun katanya juga hasil musyawarah mufakat,” katanya.

Lanjutnya, Tim Kor itu bukan ia saja. Di sana juga ada Polsek, Koramil dan Stekholder yang lainnya.

“Untuk menangani BPNT. Kalau benar RT atau RW memungut tanpa musyawarah atau untuk kepentingan pribadinya. Usut dan tuntaskan, laporkan kalau betul-betul sudah A1,” pungkasnya.