PANDEGLANG, metro7.co.id – Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pandeglang-Banten gencar melakukan operasi  penegakan protokol kesehatan.

 

Hal ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebarluasan virus Corona atau Covid-19.

 

Menurut Camat Kecamatan Sobang M.Sukendar “selain menggelar operasi, satgas Covid-19 juga mengintensifkan patroli di area publik, seperti di Pasar, Perbankan, Perkantoran.

 

“Karena di area publik itu terdapat aktivitas masyarakat, sehingga berpotensi menjadi  tempat penularan Covid-19. Oleh karena itu,  pihaknya terus bersinergi bersama Kodim dan Satpol PP mengimbau masyarakat yang beraktvitas wajib memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Camat usai Sosialisasi di Wilayah Desa Pangkalan ,Kecamatan Sobang,Kabupaten Pandeglang,-Banten, Kamis (08/07/2021).

 

Sesuai surat edaran Bupati tentang PPKM untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di kabupaten Pandeglang-banten.

 

“Dengan diberlakukannya PPKM, Ia berharap masyarakat serta tempat usaha maupun perkantoran dapat menaati peraturan pemerintah itu,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau, masyarakat untuk bersama melawan virus Corona yaitu tetap patuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.

 

“Jangan beri peluang virus Corona masuk ke rumah. Selalu waspada saat di luar rumah, jaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan pakai sabun atau hansanizer,” pungkasnya.[]