BENGKULU, metro7.co.id – Sejumlah pengusaha Wedding Organizer (WO) melakukan protes terhadap surat edaran Wali Kota Bengkulu yang melarang kegiatan resepsi pernikahan, Senin (21/12/2020). Tak hanya itu, para pengusaha WO ini juga memprotes segala larangan keramaian seperti syukuran, tabligh akbar dan perayaan tahun baru.

“Surat edaran dari Wali Kota tersebut membuat usaha kami mati dan kami tidak mendapat penghasilan selama peraturan ini diterapkan,” kata Perwakilan Vendor pernikahan Kota Bengkulu Rhudin Bastian.

Rhudin menyayangkan, pemerintah Kota Bengkulu pernah memperbolehkan acara resepsi pernikahan dan lainnya digelar dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Namun ketika usaha sudah mulai stabil, pemerintah kembali mengeluarkan surat edaran larangan keramaian.

Massa aksi juga menawarkan solusi agar acara tetap digelar dengan teknis pemberlakuan protokol kesehatan yang lebih ketat. Salah satunya ketika gelaran acara maka tidak ada kursi untuk para tamu undangan dengan musik tetap berjalan. Sehingga tamu undangan dapat langsung pulang setelah menghadiri acara.