KEPAHIANG, metro7.co.id – Torehan gemilang diraih Sat Reskrim Polres Kepahiang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Wellianto Malau yang berhasil menangkap 2 ( dua ) orang laki – laki yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan karyawan SPBU Kepahiang pada, Sabtu (29/11/2020), sekira pukul 19.30 Wib.

Kedua terduga pelaku yang juga rekan korban bekerja di SPBU Pasar Kepahiang, yaitu warga Desa Kampung Bogor yang berinisial DP (18) dan seoang petani asal Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan, berinisial JS (16).

Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kepahiang atas dasar penangkapan dengan nomor surat LP / B – 1019 / XI / 2020 / BKL / KPH / KPH, tertanggal 19 November 2020.

Sebelumnya, aksi pembunuhan brutal itu terjadi pada hari Kamis tanggal 19 November 2020 sekitar jam 22.15 wib, di Musholla SPBU Pasar Kepahiang, Jl Santoso, Kelurahan Pasar Kapahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Suparman membenarkan hal tersebut.

“Benar, dua terduga pelaku pembunuhan terhadap korban M Geri Ultrado (23) Karyawan SPBU Pasar Kepahiang berhasil kita amankan, Karena diduga telah melanggar
Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP,” ungkap Kapolres.

Kapolres menerangkan, peristiwa berdarah itu bermula pada Kamis, 19 November 2020 Pukul 20.30 Wib, saat saksi Rahmat bersama saksi lainnya berada di Desa Pekalongan menelpon Gerry ( korban ) untuk memberi tahu akan cek alat di SPBU. Korban meng-iyakan dan mengatakan kalau kunci ruangan masih dengan saudara Surya.

Kemudian, sambung Kapolres, sekitar pukul 21.00 wib, saksi tiba di SPBU dan Rahmat menyapa Gerry dari luar SPBU namun tidak bertatapan langsung. (tanpa curiga apapun namun saksi melihat bayangan korban dengan orang lain lebih kurang 4 orang).

Selanjutnya, sambil menunggu kunci yang dipegang saudara Surya, para saksi pergi makan dulu di warung aceh yang berada di seberang SPBU, lalu sekitar 15 menit kemudian petugas Telkom akses Bengkulu kembali ke SPBU dan melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi berlumur darah.

“Karena tidak berani para saksi teriak ke arah warung aceh “ada yang kena tusuk”. warga sekitar yang mendengar terikan langsung mendatangi TKP dan memberitahu pihak Polres dan Polsek Kepahiang,” terang Kapolres.

Adapun kronologis penangkapan, sambung Kapolres, Pada Hari Sabtu (28/112020) sekira jam 19.30 Wib, Sat Reskrim Polres Kepahiang mendapatkan informasi tentang 2 orang pelaku yang berada di Padang Sumatra Barat dan tim Buser Sat Reskrim langsung bergerak ke Padang untuk mendeteksi keberadaan kedua pelaku Tersebut.

Kemudian pada Kamis (19/11/2020), terduga sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Kepahiang yang telah di kejar tim Buser. dan kemudian mendapat informasi tersebut anggota sat Reskrim bersama dengan anggota, Sat Res Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Dan sewaktu melewati jalan Curup Kabupaten Rejang Kebong kemudian ke 2 orang pelaku tersebut berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan dari Kedua Terduga pelaku.

“Setelah di introgasi ke 2 orang pelaku tersebut mengakui bahwa benar ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama M. Geri Ultrado, kemudian kedua orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Kepahiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap teman lain dari kedua Diduga pelaku,” pungkas Kapolres.