NIAS, metro7.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Soewe menggelar musyawarah Desa khusus (MUSDESUS) Penetapan KPM BLT DD Tahap Kedua, Jumat (21/08/20).

Pelaksanaan rapat Musdesus tersebut, dilaksanakan di Kantor Desa Soewe Kecamatan Gido Kabupaten Nias dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Ketua BPD Soewe (Agusman Bate’e) dalam kata pembukaan menyampaikan, bahwa digelarnya Musdesus tahap kedua, karena adanya penambahan data KPM yang belum terdata sebelumnya.

Pada arahan dan bimbingan yang disampaikan Kepala Desa Soewe (Mariyono Laoli) menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah hadir dalam rapat Musdesus tahap kedua dan juga pihaknya menghimbau untuk tetap mengikuti acara kegiatan Musdes sampai akhir, harapnya Kades Soewe.

Sementara itu, mewakili Polsek Gido bapak P. Tambunan sebagai Kambtimas menyampaikan himbauan kepada warga yang hadir dalam Musdesus untuk selalu mengikuti protokol kesehatan.

” Ya kami himbau selalu jaga jarak kepada masyarakat, dimana selalu cuci tangan, memakai masker dan tetap menjaga jarak,” ucap P. Tambunan.

Musdesus yang di laksanakan tersebut menghasilkan kesepakatan penambahan 11 warga dari 79 Penerima BLT sebelumnya, sehingga jumlah penerima KPM BLT DD tahap kedua Desa Soewe berjumlah 90.

Pantauan awak Media, dalam kegiatan Musdesus tersebut, selain hadir Kepala Desa Soewe, dihadiri Ketua BPD dan Anggota BPD Soewe, Kambtimas, PLD, PD, perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Warga Penerima KPM BLT DD Desa setempat. *