JAKARTA, metro7.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, dianugerahi penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2023.

Penghargaan langsung diterima oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang diserahkan oleh Ketua KPAI Maryati Solihah melalui Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Direktur Metro TV Don Bosco Selamun di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat, Kamis (20/7).

Turun hadir dalam Anugerah KPAI Tahun 2023, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kabareskrim Mabes Polri, Wakil Mahkamah Agung, Ketua KPI RI dan Pengurus KPAD seluruh provinsi di Indonesia.

Keberhasilan mendapatkan penghargaan anugerah KPAI Tahun 2023 ini membuktikan komitmen dan kepedulian gubernur kalse, Sahbirin Noor, di Kalsel terhadap perlindungan anak di Banua.

Dan Sahbirin Noor mengungkapkan puji syukur atas anugerah tersebut. “Alhamdulilah, terima kasih atas apresiasi KPAI ini sebagai bukti upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Banua,” katanya.

Sahbirin Noor, mengatakan, anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus terus tumbuh berkembang dan maju meraih cita-citanya. “Anak-anak adalah generasi penerus dan wajib dijaga dan dibina sebagai penerus estafet bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Selain penghargaan untuk gubernur Kalsel, penghargaan untuk juga diraih Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diterima Pejabat Bupati Zakly Aswwan.
Selain Kalimantan Selatan, ada 2 provinsi lainnya yang juga meraih penghargaan KPAI 2023 kategori SIMEP, yakni Jawa Tengah dan Sumatera Barat.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten kota, yang masuk nominasi penerima Anugerah KPAI, yakni, Kota Yogyakarta, Kota Mataram, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Dompu, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dan ada KPAI Daerah yang menerima anugerah, yakni, Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Ketua KPAID Kabupaten Bogor, Ketua KPPAD Provinsi Bali.

Dewan juri Anugerah KPAI Tahun 2023 terdiri dari Prof Rhenald Kasali, Prof Dr Sutanto dan Prof Siti Ruhaini Dzuyhayatin.

Apresiasi penghargaan yang diberikan KPIA adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan inovasi kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten kota terhadap capaian penyelenggaran perlindungan dan pemenuhan hak anak berbasis aplikasi SIMEP.

Hal tersebut, diungkapkan Ketua KPAI, Maryati Soliha, penilaian SIMEP ini dilakukan sejak 24 Januari hingga 15 mei 2023 dengan verifikasi awal pada 6 kementerian/lembaga, 6 provinsi, 10 kabupaten/kota. Selanjutnya dilakukan verifikasi akhir pada 12 Juni hingga 6 Juli 2023.

Maryati menyebutkan, hingga Juni 2023 ini saja sudah ada 1.662 pengaduan dari masyarakat.

“Ini menunjukan peran negara, pemerintah pusat, kementerian, provinsi, kabupaten/kota dan serta berbagai masyarakat menjadi tantangan dalam merespon permasalahan tersebut, juga pelaporan masyarakat menjadi kepercayaan publik untuk mengakhiri berbagai permasalahan anak,” katanya.

KPAI saat ini terus melakukan penguatan kualitas pengasuhan anak, menekan angka korban kekerasan hingga mencegah perkawinan dini pada anak.